Portal Conference FMIPA, Seminar Nasional Matematika, Statistika dan Aplikasinya (SNMSA) Tahun 2023

Font Size: 
ANALISIS POLA PERCERAIAN MENGGUNAKAN ALGORITMA APRIORI DAN EQUIVALENCE CLASS TRANSFORMATION (Studi Kasus: Pengadilan Agama Selong, Lombok Timur)
Dwi Puspita Wulandari

Last modified: 2023-06-15

Abstract


Jumlah perceraian yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur terus mengalami peningkatan baik dari cerai gugat maupun dari cerai talak. Namun pada tahun 2022 jumlah perceraian yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur mengalami penurunan dari 1436 kasus pada tahun 2021 menjadi 1358 kasus pada tahun 2022. Alasan utama penyebab perceraian yang terjadi di Lombok Timur yaitu adanya perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus yang terjadi sebanyak 1019 kasus, kemudian disusul oleh meninggalkan salah satu pihak sebanyak 115 kasus. Dengan menggunakan algoritma apriori didapatkan rule sebanyak 4 rule dengan rule ke-4 sebagai rule dengan nilai support tertinggi yaitu sebesar 0.32% dengan pola yang diperoleh yaitu jika usia tergugat 26-35 tahun (UT2), alasan perceraian karena pertengkaran dan jumlah anak yang dimiliki ideal (A2) maka nilai support yang dihasilkan sebesar 0.32%. Dengan menggunakan algoritma ECLAT diperoleh rule sebanyak 4 rule dengan rule pertama sebagai rule dengan nilai support tertinggi sebesar 0.34% dengan pola yang terbentuk yaitu jika pendidikan tertinggi tergugat SLTA (PT3), jumlah anak ideal (A2) dan alasan perceraian berupa mabuk, judi dan juga murtad merupakan pola perceraian yang banyak terjadi dengan nilai support sebesar 0.34%.

Keywords


Perceraian, Data mining, Association rule, apriori, ECLAT